BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain mendaftar langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia, dan masyarakat bisa juga mendaftar secara daring/online melalui website BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan cara menyambangi langsung kantor BPJS Kesehatan yang paling dekat. Hal ini tentu saja membuat antrian panjang di setiap kantor BPJS Kesehatan.
Sebagian upaya mengatasi persoalan itu BPJS Kesehatan meluncurkan program pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menjadi peserta JKN-KIS melalui dropbox yang ada di kecamatan. Dengan begitu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar. Mereka bisa melakukan pendaftaran di kecamatan.
Mekanisme pendaftaran melalui dropbox ada dua cara. Pertama, jika kecamatan menyediakan petugas untuk membantu peserta dan ada perangkat komputer yang terhubung internet, peserta bisa mendaftar langsung dengan dipandu petugas.
Kedua, jika perangkat komputer dan internet tidak tersedia, peserta hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan. Petugas kecamatan akan memberitahu calon peserta dokumen apa saja yang perlu dilengkapi.
Melalui mekanisme dropbox, masyarakat yang ingin mendaftar jadi peserta JKN-KIS tidak perlu pergi jauh, mereka hanya perlu datang ke kantor kecamatan. Metode ini diharapkan dapat membantu masyarakat sehingga mendorong peningkatan jumlah peserta JKN-KIS menuju universal health coverage (UHC) atau cakupan semesta di tahun 2019. Kemudian, mendorong masyarakat sehat untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya dalam program JKN-KIS.
BPJS Kesehatan menghitung ada potensi sekitar 32,8 juta jiwa calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum mendaftar. Beberapa penyebabnya yakni kurangnya motivasi masyarakat untuk mendaftar, masyarakat mengalami kesulitan saat mau mendaftar, dan lokasi pendaftaran jauh dan antrian panjang. Oleh karena itu, diharapkan mekanisme pendaftaran lewat dropbox bisa menjawab tantangan yang ada.
Setidaknya ada 5 alur yang perlu diperhatikan peserta yang mau mendaftar melalui dropbox di kecamatan. Pertama, calon peserta mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta melampirkan dokumen yang diperlukan. Kedua, petugas kecamatan memeriksa dan melakukan konfirmasi nomor NIK, KK, telepon genggam, alamat email, FKTP dan kelas perawatan yang dipilih peserta berikut alamat pengiriman kartu JKN-KIS.
Ketiga, petugas kecamatan menerima dan mencatat berkas peserta sesuai persyaratan pendaftaran yang berlaku dari BPJS Kesehatan. Keempat, setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas memberikan tanda terima kepada calon peserta. Kelima, petugas kecamatan menjelaskan kepada peserta tentang tata cara pembayaran dan informasi nomor Virtual account (VA) peserta yang akan dikirim melalui alamat email dan atau sms.
Setiap tanggal 11-15 pada bulan berjalan, kantor cabang/KLOK BPJS Kesehatan mengambil berkas peserta yang sudah terkumpul di kantor kecamatan untuk ditindak lanjuti. Setelah mendapat informasi mengenai VA dan jumlah iuran pertama, calon peserta paling cepat melakukan pembayaran pada 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA terbit. Setelah menunaikan kewajiban membayar iuran, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu JKN-KIS kepada peserta.