Menggunakan titik layanan pendaftaran
- Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Bank yang bekerjasama (Mandiri, BNI, BRI, BTN) yang sudah ditunjuk untuk dapat melakukan pendaftaran
- Website BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id) dan BPJS Kesehatan Mobile
- Melalui Kader JKN-KIS (Daftar Isian Peserta/DIP dan Persyaratan Pendaftaran diserahkan ke KADER JKN-KIS)
Persyaratan Pendaftaran Peserta
- Mendaftarkan satu keluarga dengan kelas perawatan yang sama
- Menyerahkan DIP yang telah diisi
- Menyerahkan 1 lembar pas foto ukuran 3x4 cm
- Memperlihatkan KTP dan KK asli dan foto copy
- Nomor rekening bank bagi peserta yang memilih kelas 1 dan 2
- Menandatangani persetujuan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku
Pembayaran Iuran melalui virtual account oleh calon peserta
- Pembayaran iuran paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah proses pendaftaran melalui VA calon peserta saat mendaftar
- Pembayaran dibayarkan dengan mekanisme VA 1 Keluarga
- Kepesertaan aktif setelah melakukan pembayaran iuran pertama
Identitas Peserta
- Kartu KIS melalui Kantor Cabang / KLOK
Besaran Iuran Program JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP
- Rp 80.000/orang/bulan, hak perawatan kelas I
- Rp 51.000/orang/bulan, hak perawatan kelas II
- Rp 25.500/orang/bulan, hak perawatan kelas III