Channel Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Channel Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Channel Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan


Melalui Channel Perbankan
(tanpa tambahan biaya admin kecuali Auto Debet dan RTGS)
  • Teller Bank
  • ATM
  • LLG / RTGS
  • Auto Debet
  • EDC (ditempatkan di KC dan KLOK BPJS Kesehatan)
  • Internet/SMS/Mobile Banking
Melalui Channel Payment Point Online Banking (PPOB)
(dengan tambahan biaya admin Rp 2.500/transaksi)
  • Loket Tradisional
  • Channel Modern
  • Bank Swasta
  • Bank Daerah
  • Channel lain
Pembayaran Melalui Kader JKN-KIS
  • Menawarkan pembayaran sekaligus maksimal 12 (dua belas) bulan
  • Menerima pembayaran fisik dana iuran yang dibayarkan peserta melalui Kader JKN-KIS
  • Melakukan pembayaran iuran ke rekening Virtual account peserta, melalui sistem PPOB yang dapat diakses oleh Kader JKN-KIS sebagai agen PPOB
  • Memberikan bukti / struk pembayaran kepada peserta. Bukti / struk pembayaran dapat berupa :
  1. Struk luaran dari mesin EDC
  2. Mencetak bukti menggunakan printer
  3. Pengiriman bukti pembayaran via email
  4. Notifikasi pembayaran ke HP peserta

Baca juga:

Your Reactions:

Admin
Kader BPJS Kesehatan Website yang membahas dan mengevaluasi serta informasi tentang BPJS dan kader JKN-KIS wilayah Cirebon.